Di penghujung tahun 2015, kegiatan penyuluhan dalam format talkshow “Badan POM Sahabat Ibu” kembali hadir untuk mengedukasi masyarakat. Kali ini Badan POM menyambangi Paguyuban Keluarga Besar Siliwangi di Restoran Bumbu Desa, Jakarta Pusat pada 18 Desember 2015. Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Biro Hukum dan Humas, Budi Djanu Purwanto, perwakilan Pusat Informasi Obat dan Makanan, dan publik figur, Ayu Dyah Pasha.
Materi bertema “Obat dan Makanan yang Aman bagi Masyarakat” disampaikan Budi di hadapan sekitar 100 orang peserta anggota Paguyuban Keluarga Besar Siliwangi. Budi menghimbau masyarakat untuk membeli Obat dan Makanan sesuai ketentuan, terutama obat keras harus dibeli menggunakan resep dokter di apotek. Konsumen diminta telisi saat membeli dengan “CekKIK”, cek Kemasan, cek Izin Edar, dan cek Kedaluwarsa. Produk yang sudah rusak kemasannya (penyok, bolong), tanpa Nomor Izin Edar (NIE), dan melewati batas kedaluwarsa dapat membahayakan kesehatan.
Sesi berikutnya, perwakilan Pusat Informasi Obat dan Makanan memaparkan “Demo Penggunaan Website Badan POM”. Peserta dapat memanfaatkan website Badan POM di www.pom.go.id untuk mencari berbagai informasi yang akurat terkait Obat dan Makanan. Masyarakat bisa mengakses public warning produk ilegal dan palsu maupun berbahaya, serta berita aktual seputar kegiatan Badan POM. Pengecekan kebenaran nomor izin edar (NIE) produk Obat dan Makanan juga bisa diakses melalui website maupun mobile application versi android yang dapat diunduh di playstore.
Ayu Dyah Pasha bercerita pengalamannya di dunia hiburan banyak rekan-rekan selebritis melakukan berbagai cara yang membahakan tubuh seperti suntik vitamin c agar terlihat cantik dan langsing untuk menunjang profesinya. Ia pun mengakui pernah melakukan suntik untuk memutihkan kulit. Namun setelah mengenal Badan POM, secara perlahan ia merubah gaya hidupnya menjadi lebih baik. Pola makan sehat dan olahraga teratur merupakan kunci agar tubuh sehat.
Di akhir talkshow, dilakukan demo uji cepat pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya menggunakan rapid test kit untuk mengetahui penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan antara lain formalin, boraks, metanil yellow, dan rhodamin B. Semoga masyarakat khususnya kaum ibu dapat menjadi konsumen cerdas yang dapat melindungi diri dan keluarga dari Obat dan Makanan yang membahayakan kesehatan, sehingga akan melahirkan generasi muda yang sehat dan tangguh. HM-20
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
